Bisnis Online

Selasa, 01 April 2014

Syarat Peserta CPNS 2014 IPK dan Profesional Kerja

Apa saja ya syarat untuk jadi peserta tes CPNS 2014 yang akan datang? Dikabarkan ada jumlah minimal IPK dan juga sertifikat profesi tanda profesional kerja, benarkah? Upaya perbaikan terhadap birokrasi yang menjadi jargon dari Kemenpan & RB (Reformasi Birokrasi) memang cukup banyak perubahan sejak 2 tahun lalu terlihat dari sistem perekrutan tes CPNS yang lebih transparan dan juga terbuka walau sepenuhnya jauh dari kata sempurna.

Diawali dengan sistem terbaru menggunakan CAT (computer assisted test) bagi peserta tes CPNS mulai tahun kemarin dan akan berlanjut pada tahun 2014, tidak hanya berhenti disitu melainkan bibit-bibit baru yang akan mengisi lowongan pegawai baru nanti didasarkan pada hasil uji yang diselenggarkan.

Jika isu menggunakan sertifikat profesi sebagai syarat peserta tes CPNS sudah terdengar sejak tahun 2012 dalam penerimaan tes CPNS namun tampaknya aplikasi dari upaya menjadi calon pegawai terbaik melalui profesional kerja baru akan dimulai tahun 2014 ini juga dengan pertimbangan IPK (indeks prestasi kumulatif) yang diperoleh sewaktu lulus di perguruan tinggi.

Semua itu rencananya akan dijadikan syarat peserta tes CPNS 2014 di beberapa daerah berdasarkan kebijakan dari daerah penyelenggara tes CPNS 2014 yang bersangkutan sehingga menambah ketatnya persaingan untuk bisa lulus diantaranya banyaknya peserta tes CPNS yang akan ikut.

Tentu jika semua syarat yang dibutuhkan telah terpenuhi dan berpeluang untuk bisa menjadi peserta tes CPNS 2014 yang akan datang selanjutnya tinggal memfokuskan diri pada persiapan yang semakin matang maka semakin memberikan peluang yang besar untuk kelulusan tes CPNS 2014 yang akan diikuti nanti.

HOT NEWS !

Tes CPNS akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sudah siapkah Anda dengan ujian sistem CAT CPNS..?
 Anda bisa berlatih Soal CPNS sistem CAT dengan software berikut ini. Info lengkapnya klik disini



Lalu bagaimana dengan persentase lowongan bukaan tes CPNS 2014 tahun ini terhadap jumlah peserta yang ada, walau belum saatnya membahas itu namun bisa diperkirakan berdasarkan pengalaman pada pembukaan CPNS tahun-tahun lalu memang untuk yang lulus tidak melebihi dari 10% peserta di setiap daerah, artinya lebih dari 90% lainnya akan gagal tes.

Untuk tahun 2014 yang penyelenggaran tes mulai masuk pada pengusulan formasi di bulan Maret dan pelaksanaan dijadwalkan pada bulan Juni mendatang maka total rencana yang akan direkrut untuk nasional adalah 100ribu pegawai terdiri dari instansi pusat dan daerah dengan mayoritas terbesar peluang adalah tenaga guru dan kesehatan.

Dan siapkan mental serta mind-set yang benar agar semua ujian yang akan dihadapi nanti setelah semua syarat yang diperlukan dalam penerimaan tes CPNS baik itu IPK maupun profesional kerja terpenuhi bisa dilalui dengan sempurna dan mendapatkan hasil yang terbaik.

Secara umum syarat lain yang biasanya akan diperlukan selain IPK dan Profesional Kerja adalah Ijazah berupa fotocopy yang di legalisir oleh pejabat berwenang, pas foto warna 4x6 dan 3x4, lalu Kartu Kuning atau surat tanda pelamar kerja dari Kemnakertran, SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan lain-lain yang tidak ada salahnya disiapkan sejak sekarang.

Yah sebab jika semua syarat yang dimaksud baru akan dibuat saat menjelang pelaksaan tes CPNS maka akan jauh lebih sulit mengingat di kantor-kantor di tempat pembuatan syarat peserta tes CPNS tersebut terdapat antrian panjang calon peserta tes CPNS 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar